Cara Hitung THR dengan Mudah Untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Harian Lepas

Amplop Lebaran
Sumber :
  • Kelanakids

Jadi, kamu akan menerima THR sebesar Rp2.500.000.

Bagaimana Jika Gaji Berupa Upah Harian?

Aturan THR untuk Karyawan Kontrak, Jangan Sampai Salah!

Bagi pekerja dengan upah harian, perhitungan THR tergantung pada pola kerjanya:

Jika bekerja 6 hari dalam seminggu, maka THR dihitung dari rata-rata gaji harian dalam 12 bulan terakhir dikalikan 25.

Begini Aturan THR Karyawan Lama dan Baru Sesuai Undang-undang Berlaku

Jika bekerja 5 hari dalam seminggu, maka THR dihitung dari rata-rata gaji harian dalam 12 bulan terakhir dikalikan 21.

Contoh: Jika rata-rata gaji harianmu Rp200.000 dan kamu bekerja 6 hari seminggu:

Bagaimana Asal Mula THR Yang Diberikan Perusahaan Kepada Pegawai? Begini Fakta Sebenarnya

THR = Rp200.000 x 25 = Rp5.000.000

Halaman Selanjutnya
img_title